Lomba Menulis Artikel Pendidikan Inklusif Tahun 2019/2020 Untuk Guru SMA/SMK/SPK

Lomba Menulis Artikel Pendidikan Inklusif Tahun 2019/2020 Untuk Guru SMA/SMK/SPK

Lomba Menulis Artikel Pendidikan Inklusif Tahun 2019/2020 Untuk Guru SMA/SMK/SPK

Dalam rangka menggali gagasan (ide) dan/atau menuangkan hasil praktik baik serta meningkatkan potensi guru dalam menulis khususnya yang bertemakan pendidikan  inklusif,  Direktorat  Pembinaan  Guru  Pendidikan  Menengah dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Guru dan  Tenaga  Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan Lomba Menulis Artikel Pendidikan Inklusif Tingkat Nasional Tahun 2019/2020 bagi guru SMA/SMK/Sekolah Pendidikan Khusus (SPK).

Berdasarkan Surat Edaran Lomba Menulis Artikel Pendidikan Inklusif, berikut ini ketentuan terkait Surat Edaran Lomba Menulis Artikel Pendidikan Inklusif Tahun 2019/2020 untuk guru SMA/SMK/SPK.

A. Pendaftaran Peserta:

pendaftaran secara online pada laman https://kesharlindung.pgkemdikbud.go.id;
waktu pendaftaran mulai tanggal 26 Agustus d. 12 Oktober 2019;
semua kelengkapan pendaftaran diunggah pada laman sebagaimana dimaksud pada poin a.

B. Persyaratan Peserta:

  • Guru SMA/SMK/Sekolah Pendidikan Khusus;
  • Tercatat di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK Kemdikbud) yang dibuktikan dengan tangkapan layar Dapodik (Screenshot)
  • Melampirkan surat pernyataan sebagai guru yang diketahui oleh Kepala Sekolah;
  • Tidak sedang bertugas sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja di luar satuan pendidikan.

C. Persyaratan Artikel

  • Berisi tentang gagasan/praktik baik tentang pendidikan inklusif;
  • Jumlah kata terdiri dari 4000 s.d 6000 kata (tidak termasuk gambar, abstrak, daftar isi, daftar rujukan dan lampiran);
  • Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar;
  • Menggunakan font Tahoma size 12
  • Asli karya sendiri;
  • Kertas ukuran A4 dengan marjin kiri dan atas 4 cm; marjin kanan dan bawah 3 cm, spasi 1,15
  • Format PDF;
  • Karya dilampiri lembar pengesahan yang ditandatangani oleh kepala sekolah.

D. Bagi artikel yang terpilih, peserta mengijinkan artikelnya dipublikasikan oleh kemdikbud tanpa adanya pembayaran royalti.
E. Peserta hanya diperbolehkan mengirim 1 (satu) artikel untuk diikutsertakan dalam lomba.
F. Bagi pemenang lomba akan diberikan penghargaan dan sertifikat.
G. Keputusan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.



Download Pedoman Juknis Lomba Menulis Artikel Pendidikan Inklusif Tahun 2019/2020 untuk guru SMA/SMK/SPK melalui tautan dibawah ini:

Demikian sekilas informasi mengenai Lomba Menulis Artikel Pendidikan Inklusif Tahun 2019/2020 Untuk Guru SMA/SMK/SPK, semoga dapat memberikan manfaat bagi anda.

Post a Comment

0 Comments