Cara Memperbaiki Data Siswa Ganda Dapodik Versi 2020

Berdasarkan informasi dari laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, Server dapodikdasmen akan melakukan Pembersihan (Cleansing) Data Dapodikdasmen. Akibat dari Pembersihan (Cleansing) Data Dapodikdasmen, data siswa yang terdeteksi  berganda akan dikeluarkan dari Dapodik.

Cara Memperbaiki Data Siswa Ganda Dapodik Versi 2020

Sebagaimana diinformasikan dalam laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, Data sekolah yang terindikasi memiliki siswa ganda beserta data individu siswanya telah dikirimkan kepada Dinas Pendidikan/Kab/Kota/Provinsi dan LPMP untuk dilakukan verifikasi. Sekolah yang terkena aksi pembersihan/cleansing ini akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS Broadcast.
Lalu bagaimana perbaiki Data Siswa Ganda Pada Dapodik?
Berikut adalah tindakan/proses yang harus dilakukan dan diperhatikan oleh sekolah tersebut:

1. Sekolah melakukan sinkronisasi atau jika diperlukan melakukan install ulang Aplikasi Dapodikdasmen;

2. Untuk data siswa yang berganda dalam satu sekolah, maka setelah sinkronisasi data salah satu siswa yang berganda akan terhapus;

3. Untuk data siswa yang berganda antar sekolah, setelah sinkronisasi kedua data siswa akan dikeluarkan dari aplikasi Dapodik di kedua sekolah dengan status keluar Mutasi dan alasan keluar Terdeteksi Siswa Berganda pada sub-menu PD Keluar;

4. Sekolah yang mengklaim bahwa siswa yang datanya berganda tersebut adalah benar siswa di sekolahnya dan bermaksud untuk memasukkan kembali ke aplikasi Dapodik maka sekolah dapat menghubungi Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi untuk melakukan pembatalan siswa keluar melalui manajemen Dapodikdasmen Dinas Pendidikan (https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id:2019).

Lalu bagaimana cara agar dapat  menghindari kembali terulangnya data siswa berganda, maka sekolah untuk melakukan dan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Jika ada siswa yang mutasi ke sekolah lain, maka segera lakukan proses mutasi pada Aplikasi Dapodikdasmen dengan cara mengeluarkan dari rombelnya dan melakukan mutasi melalui menu Registrasi siswa kemudian lakukan sinkronisasi.

2. Cetak Surat Keterangan Mutasi dari Manajemen Dapodikdasmen (https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ ) sebagai keterangan dan pengantar siswa yang mutasi tersebut untuk diserahkan kepada sekolah tujuan.

3. Kepala sekolah untuk berperan aktif dengan turun langsung melakukan pengecekan akurasi data Dapodik dengan melibatkan seluruh stakeholder di sekolah (wakasek, guru, walikelas, operator dapodik).

4. Kepala Sekolah untuk memeriksa Pakta Integritas/SPTJM dari aplikasi Dapodik untuk kemudian mengesahkannya.




Demikian informasi tentang Cara Memperbaiki Data Siswa Ganda Dapodik Versi 2020. Semoga bermanfaat untuk anda semua.

Post a Comment

0 Comments